Oleh : Agung Hidayat

Tanpa mengurangi rasa hormat saya terhadap Roy Murtadho sebagai aktivis kiri yang beberapa pandangannya saya sepakati khususnya terkait perjuangan kelas.

Saya mengajukan tanggapan atas pandangannya tentang konservatisme beragama.

Tempo hari Roy Murtadho memuat foto seorang perempuan dan anak perempuan beserta caption di dinding facebooknya tentang Taliban, keberjilbaban dan aturan pertubuhan (perempuan).

Jika saya tidak khilaf. Dia melihat bahwa perempuan dengan pakaian tertutup adalah hal yang mengerikan. Maka baginya menyuruh orang lain untuk berjilbab berseberangan dgn asas kebebasan individu. Dalam bahasa dia “situ siapa nyuruh-nyuruh”? Ia menganggap bahwa hal ini adalah bentuk dari konservatisme beragama. Dan dia tidak rela anak-anaknya terjangkit paham konservatif semacam itu.

Kita berharap sikap Roy Murtadho itu tidak ditunggangi kedengkian.

Secara sederhana konservatif dimaknai sebagai pelestarian tradisi atau kebiasaan masa lalu yang dianggap kuno dibandingkan memilih beradaptasi dengan kebiasaan baru yang lebih segar di masa kini.

Jika Roy Murtadho menilai bahwa aturan tentang tubuh sebagai bentuk konservatisme beragama, lalu ketelanjangan dan semi-telanjang tubuh disebut apa? Kebebasan individu atas tubuhnya? Sementara usia ketelanjangan ribuan tahun lebih tua daripada keberpakaian.

Bukankah ini bagian dari konservasi –konservatisme primitif? Satu bentuk pelestarian tradisi purba.

Labeling konservatif –yang dilakukan secara liar– pada orang lain atau suatu golongan adalah tindakan naif. Bahasa simbol yang hendak dimunculkan di sana: saya lebih progresif dan futuristik.

Padahal, setiap kita adalah konservatif. Kita hari ini, di detik ini, bukan sebuah barang yang didatangkan dari dunia sim salabim abakadabra. Pemikiran dan perilaku kita dibentuk oleh masa lalu —diakses melalui penginderaan; membaca, mendengar, dan melihat— dengan titik fokus dan penekanannya masing-masing.

Kalau begitu, persoalannya bukan pada konservatif atau progresifnya seseorang? Benar. Namun persoalannya ada pada itikad atau dalam hukum pidana disebut mens rea. Bagaimana keadaan jiwa seseorang ketika melakukan suatu tindakan tertentu. Dalam konteks ini, apa motif seseorang memilih menampilkan “wajah” konservatif atau progresif. Sebab, kalau itikadnya busuk, maka busuklah ia. Baik mereka yang di jalan konservatif maupun progresif.

Posted in ,
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai