Oleh: agung h.

Sudah terlalu klise jika kita membahas negara kepulauan ini dari sudut pandang ‘kata benda’. Sejak saya masih Sekolah Dasar sampai terseok-seok buat berperguruan Tinggi, bahasan itu masih saja sering saya dengar. Cukuplah, cukuplah kita membahas negara ini dari pantulan kebanggaan, sudah saatnya kita bicara dari sudut pandang pragmatik demi kemaslahatan orang-orang yang belum berdaya—tanpa mengesampingkan tuah diri.
Bahari bukan kata yang asing di telinga kita. Tapi ketidakasingan itu apakah sejalan dengan pemahaman kita mengenai kata ‘Bahari’. Beberapa sering menyamakan kata ‘bahari’ dengan kata lain seperti ‘laut’ dan ‘maritim’, tidak sepenuhnya salah namun ada baiknya kita lihat kembali. Karena meskipun kata ini memiliki kesamaan yaitu tentang laut atau yang berhubungan dengan laut, tetapi ada perbedaan mendasar. Kata bahari menurut kamus besar bahasa Indonesia memiliki tiga arti yang berbeda, pertama, bahari yang berarti indah atau elok. Kedua, bahari yang berarti laut dan segala sesuatu yang berhubungan dengan laut. Ketiga, bahari berarti kuno, sesuatu yang kuno, atau bertuah. Apabila kita mau mengambil makna bebas dari ketiga definisi diatas maka dapat kita artikan Bahari adalah segala sesuatu tentang laut, mencakup aktifitas atau budaya masyarakat pesisir yang memanfaatkan laut secara materil atau estetik.
Selain dari kata bahari itu, ada juga kata ‘kelautan’ dan ‘maritim’ yang memiliki makna sendiri pula. Maritim berasal dari bahasa inggris yaitu maritime, yang berarti navigasi. Sementara, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, maritim diartikan sebagai hal yang berkenaan dengan laut, terutama hal yang berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut.
Menurut Dias Natasasmita—Konsultan Lingkungan Laut dan Sarjana Kelautan. Negara maritim adalah negara yang mempunyai sifat memanfaatkan potensi laut untuk kemakmuran negaranya, sedangkan negara kelautan lebih menunjukkan kondisi fisiknya saja, yaitu negara yang berhubungan, dekat dengan atau terdiri dari laut. Secara singkat, maritim adalah pemanfaatan dari kelautan, baik dalam hal ekonomi atau kemiliteran.
Dalam buku Summa Oriental buah karya Tomé Pires pada tahun 1512-1515, yang berisi informasi tentang kehidupan di wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara pada abad ke-16, salah satu topiknya membahas tentang Pelaut Cumda (Sunda, dalam dialek Portugal) adalah pelaut yang handal dan gagah berani. Negara Indonesia sarat akan sejarah yang berhubungan dengan laut. Dan kita tidak dapat terlepas dari hal itu, bahkan sampai hari ini. Barangkali hal ini pengaruh dari teritorial negara kita yang dikelilingi lautan.
Selanjutnya, kita membicarakan perempuan dalam ruang lingkup laut. Untuk membatasi pembahasan ini kita tetapkan pembahasan pada ‘peran dan kedudukan perempuan di Negara Maritim Bahari’.
Dari catatan Pusat Data KIARA, perempuan nelayan adalah kelompok yang paling menderita secara berganda, khususnya akibat proyek reklamasi di 42 wilayah di Indonesia dan proyek tambang pesisir di 26 wilayah di Indonesia. Sebanyak 79.348 keluarga nelayan terdampak akibat proyek reklamasi serta lebih dari 35.000 keluarga nelayan, terdampak proyek tambang pesisir dan pulau-pulau kecil.
Susan Herawati Sekjen KIARA menjelaskan, keberadaan perempuan nelayan sangat berperan di seluruh Nusantara, terutama di 12 ribu desa pesisir yang menyebar di seluruh provinsi. Tanpa mereka, rumah tangga dan industri perikanan tidak akan bisa berdiri dengan tegak hingga bisa mengirimkan protein ke atas meja makan di rumah semua warga Negara Indonesia. Dengan tahu fakta ini, apakah kita masih berdiam diri melihat di pandang sebelah matanya perempuan dengan argumen murahan ‘kefisikan’. (Mongabay.com/M. Ambari)
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 dan Kementerian Kelautan dan Perikanan,(KKP) wilayah pesisir merupakan kantong besar kemiskinan di tanah air, yaitu 25% atau 7,87 juta orang miskin merupakan masyarakat pesisir (BPS, 2016). Kemiskinan menjadi salah satu penyebab perempuan di desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah sampai harus ikut melaut (turun ke laut) bersama suaminya untuk menangkap ikan. Kisah ini terungkap dalam artikel perempuan nelayan yang ditulis oleh Andi dan Abby (2017) dalam Jurnal Perempuan edisi November 2017. Hal tersebut dilakukan oleh perempuan di Morodemak, bertujuan untuk menjaga agar hasil tangkapan utuh diterima oleh keluarga inti saja. Sebab jika menggunakan Anak Buah Kapal (ABK) dari luar keluarga inti maka penghasilan akan berkurang karena harus membayar ABK tersebut dengan uang atau ikan hasil tangkapan. (pmb.lipi.go.id/13.03.2020). Dari tingkatan yang paling dasar saja peran perempuan sudah begitu kentara. Meskipun yang terlihat perempuan tidak memiliki peran penuh dalam hal ini, tetapi tanpa peran mereka kehidupan berkeluarga akan menjadi pincang, yang kemudian dapat berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga.
Hal itu dapat kita perkuat dengan data dari hasil penelitian Mudzahar, dkk, 2001[1], Kemampuan perempuan dalam menyiapkan makan dan minuman bagi wisatawan baik untuk wisatawan pelesir dan wisatawan penelitian, telah memberikan sumber pendapatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat desa.
Indonesian Lady Seafarers (ILS) Organisasi yang kini menghimpun sekitar 200 pelaut perempuan di Indonesia. Organisasi ini bekerja menyuarakan penolakan diskriminasi dan penyetaraan hak perempuan terutama dalam hal pekerja transportasi laut. Mengingat, perempuan sering di pandang sebelah mata terutama dalam bidang yang berbau kefisikan.
Koordinator ILS Asia Yudha Ermerra mengatakan, “Sekarang kesempatan perempuan menjadi pelaut yang benaran pelaut di kapal masih sulit,” seorang peluat lain berpangkat mualim III, Yuni Kartika mengatakan, “Rata-rata perusahaan menilai perempuan itu lemah, manja, susah diandalkan untuk pekerjaan di kapal yang memang kerja berat dan menuntut orang untuk sigap,” ia juga menyampaikan fakta, bahwa rekannya yang pernah seangkatan di Akademi Pelayaran Niaga Indonesia (AKPELNI) sulit mencari kerja.” (Tempo.co/13.03.2020)
Belum lama ini kita baru saja melewati Hari Perempuan Internasional. Tak henti-hentinya perempuan menyuarakan hak-hak kemanusiaannya. Baik ketika momen-momen tertentu, dan kadang tidak pandang waktu.
Rohmanah (42) perempuan nelayan asal Muara Angke salah satunya. Pekerjaan sehari-hari Rohmanah adalah pengepul kerang hijau selain membantu suaminya menggarami ikan untuk dijadikan ikan asin. Ia menyuarakan hak perempuan nelayan pada tahun 2017 lalu di Hari Perempuan Internasional.
Sudah ada aturan-aturan pemerintah mengenai perempuan di bidang kelautan, kenelayanan, dan kemaritiman. Undang-Undang No.7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam pada 15 Maret 2016 lalu. Pada pasal 45, kegiatan pemberdayaan harus memperhatikan keterlibatan dan peran perempuan dalam rumah tangga nelayan, rumah tangga pembudidaya ikan, dan juga rumah tangga petambak garam. Dan Pada 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan Peraturan Menteri No 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Program Resposif Gender KKP.
Namun, dalam faktanya masih sangat jauh dari harapan. Seperti yang telah dikatakan, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, “Agar UU tersebut memberikan manfaat luas kepada perempuan, maka kinerja kemaritiman pun harus disertai dengan alokasi anggaran yang diorientasikan untuk mengatasi perbedaan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi perempuan nelayan. Pemerintah berniat untuk membangun sesuatu tentunya harus melibatkan peran perempuan, dari segi gagasan atau persetujuan. Sayangnya tidak semua itu melibatkan perempuan, dari mulai tahap gagasan, hingga eksekusi di lapangan.” (cnnindonesia.com/13.02.2020)
Padahal jika kita melihat lagi ke belakang. Sebagai bahan refleksi dan perenungan. Peran perempuan yang berhubungan dengan laut meskipun hanya sedikit dalam jumlah, tetapi besar dalam pengaruh. Misalnya, Cornelis justru mati di tangan seorang perempuan tangguh, Laksamana Laut Kesultanan Aceh Darussalam, Malahayati. Malahayati atau Keumalahayati disebut-sebut sebagai laksamana laut perempuan pertama di dunia.
Ada juga perempuan lainnya, yaitu, Ratu Kalinyamat, seorang Laksamana yang telah memerangi penjajah bekali-kali dan telah membangun kekuatan ekonomi, politik dan sekaligus militer, yang kuat. Saat itu, pada sekitar abad ke 15, Jepara bisa disebut sebagai sumber kekuatan industri galangan kapal, pertahanan dan perdagangan. Cakupannya bahkan bisa merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Bahkan kapalnya dapat disetarakan dengan kapal induk saat ini, karena mampu mengangkut 1.000 prajurit—Menurut pernyataan pengamat Pertahanan Militer, Connie Rahakundini Bakrie. (murianews.com/13.03.2020). Di dalam buku “Aku adalah Peluru: Mahabbah Connie Rahakundini Bakrie dalam Jejak Peradaban Maritim” yang di susun oleh Bara Pattyradja, juga menjelaskan tentang Laksamana Ratu Kalimanyat.
Setelah membahas persoalan diatas, bukan hanya tentang Indonesia sebagai negara maritim dan bahari. Tapi juga tentang pemanfaatan segala sesuatu yang berhubungan dengan laut sebagai salah satu upaya penyerapan dan pemerataan peluang kerja perempuan, beserta hak-haknya yang perlu disusun dalam aturan pemerintah secara khusus dan adil, serta diikuti tindakan nyata. Bukan hanya menempatkan mereka pada posisi-posisi yang semenjana, tetapi memberi peluang kepada mereka untuk ikut berperan mulai dari pembentukan gagasan, strategi dan taktik, serta sampai kepada wilayah teknis. Dengan memberikan hak dan kedudukan kepada mereka, kita harapkan keadilan yang mereka tuntut itu dapat terpuaskan—tanpa melupakan laki-laki yang belum berdaya.
[1] Ayu Usia, DKK, Peranan Perempuan pada Pengelolaan Ekowisata Bahari di Desa Bahoi Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara—ejournal.unsrat.ac.id/index.php/akulturasi/article/download/18829/18378










