Oleh Agung Hyt
Memang, bahasa Indonesia tak memiliki standar tutur. Namun, Prof Usman Pelly (1938) seorang antropolog, mencatat: Bahasa Indonesia “lebih sedap” dituturkan dalam dialek dan aksen Medan (mungkin maksudnya seperti dalam Nagabonar). Pendapat itu ia katakan berkaitan dengan historisitas bahasa Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dari akarnya: Kemelayuan.
Mungkin betul, tapi, kupikir, itu harus dikolaborasikan dengan tutur Melayu-Pasar Indonesia timur: di mana kata “tidak”, “sangat”, “sekali”, dan “saya” digunakan secara konsisten. Serta kata “aku” dan “kamu” tetap terdengar bermarwah ketika diucapkan. Kolaborasi ini perlu untuk menciptakan kekuatan berbahasa. Hal ini penting karena tidak ada kekuatan bahasa tanpa eufonik (sedap didengar).
Tapi, kolaborasi yang dimaksud itu tidak bersifat kaku, karena sebenarnya bahasa Indonesia yang dituturkan dalam dialek dan aksen Aceh, “Sumatera Timur”, “Sumatera Tengah”, Kalimantan, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan beberapa lainnya pun memiliki cita rasa yang “sedap” didengar. Ini tercermin ketika kita “mendengar” dan kemudian merindukannya.
Ringkasnya begini. Kita harus segera meninggalkan bahasa berwatak sinetron. Bahasa yang hambar, kering, dan palsu. Suatu bahasa yang tidak mengundang kerinduan. Suatu bahasa yang bersifat semu —dibuat-buat. Suatu bahasa yang tak memiliki energi untuk membangun percakapan jujur dan mendalam. Yang hari-hari ini memenuhi jagat maya, sebagian kecil wilayah, dan sebagian besar podcast-podcast.