Hari-hari ini, bahasa tutur Indonesia semakin kering, hambar, dan tak sedap didengar.
Kata-kata diucapkan sekenanya, tanpa nyawa, tanpa ruh. Sehingga bahasa Indonesia kehilangan kekuatan untuk membangun percakapan mendalam.
Mengapa ini bisa terjadi? Apa karena bahasa Indonesia tidak memiliki standar bahasa lisan? Atau karena propaganda bahwa bahasa Indonesia harus praktis sudah terlalu Jauh dilakukan? Siapa tersangka utamanya?
Padahal, peribahasa Melayu menyatakan, “Bahasa menunjukkan bangsa”. Di dalam Gurindam Dua Belas, Raja Ali Haji mengungkapkan, “Jika hendak mengenal orang yang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa”.
Menurut Saudara, di mana kehidupan dengan bahasa tutur terburuk? Buruk dalam arti tidak bercita rasa; hambar, kering, tidak mengandung nilai sastrawi, nilai keberanian, dan nilai kejujuran. Suatu bahasa tutur yang dapat menjadi racun bagi jiwa.
Bahasa tutur racun tidak hanya merugikan kehormatan individu atau suatu kelompok, tapi dalam jangka panjang akan mengakar menjadi budaya. Dan, tentu ini berbahaya bagi kesehatan kepribadian bangsa.

