• Yang Berguguran
    /1/
    berpangkal, keinginan
    para perawan di ujung siang
    menumpahi kata menimbangi diri
    
    /2/
    pejalan,
    bermain dadu di pelataran rindu
    
    /3/
    sampai saatnya waktu menghampiri;
    pejalan mati
    oleh tumpukan-tumpakan,
    kemungkinan-kemungkinan
    
    /4/
    pejalan,
    menanam kesungguhan
    merindang lah wahai ketabahan
    menuai penantian,
    bunga-bunga berguguran
    
    
  • Cilaka
    Gubahan : agung h. —
    aku meminta mu bercinta dalam keberpikiran
    membentuk anak-anak peradaban, serta
    membangun pondok kebajikan
    namun, kau menutup mata
    dari kesakitan manusia-manusia
    kau katakan “aku hidup karena cinta”
    namun, disaat bersamaan 
    kau bunuh cinta-cinta yang bertebaran
    di jalan-jalan
    di gorong-gorong
    di tumpukan sampah
    cinta adalah kemanusiaan
    cinta mana yang kau maksud?
    yang mendaki tubuhmu?
    Yang menghangatkanmu?
    nafsu berkata “ku cintai engkau, sungguh!”
    cilaka
  • Manusia Itu Laut

    Oleh: Agung Hyt

    Manusia (mikrokosmos) adalah miniatur alam semesta (makrokosmos): luas, dalam, dan tidak dapat dijangkau sepenuhnya.

    Kita boleh membedah manusia dengan pisau bedah yang bernama psikologi, filsafat, antropologi, atau apa pun itu. Tapi, kita harus mengerti, manusia bukanlah buku yang bisa dituntaskan; manusia itu lautan.

    Apabila ditemui suatu titik di mana seolah-olah kita memahami seseorang, tidak lain itu hanyalah bersifat dugaan, atau hanya sebagian kecil dari keseluruhan tentangnya.

    Mungkin kita pernah mendengar. Bahwa setiap manusia memiliki satu, dua atau lebih hal yang hanya ia dan Tuhannya yang tahu — dalam kata lain, ia merahasiakannya.

    Itulah mengapa manusia disebut lautan atau miniatur alam semesta. Manusia menyimpan sebuah potensi. Dan apabila potensi itu mengemuka, dapat memberi dampak besar kepada luar dirinya. Persis seperti gunung berapi dan lautan apabila ia berang. Senafas dengan ucapan seorang pemikir revolusioner: Orang bilang ada kekuatan-kekuatan dahsyat yang tak terduga yang bisa timbul pada samudera, pada gunung berapi dan pada pribadi yang tahu benar akan tujuan hidupnya.

    Hal ini berbeda apabila kita menemui satu persoalan, di mana seseorang itu berpotensi merugikan khalayak. Kita boleh menjabarkan fakta-fakta busuk atas dirinya — sebagai upaya untuk mencegah potensi perugian terjadi. Namun pengungkapan fakta ini tidak boleh sembarang dikemukakan. Misalnya, engkau perlu mempertimbangkan situasi dan kondisi. Sebab, sungguh tidak berperasaan menguliti manusia di hadapan publik.

    Kita perlu memperhatikan bahwa manusia memiliki perasaan; yang membuat ia akan kehilangan muka jika kita mengulitinya tanpa pertimbangan. Tetapi, alangkah arifnya apabila kita memilih untuk diam atau sekurang-kurangnya mengungkapkan dengan cara yang subtil. Hal ini dapat mencegah potensi pertikaian. Sebab, dewasa ini, betapa banyak yang bercepat mulut, yang rela menjual keburukan manusia lain buat kepentingan pribadi.

  • Mimpi Anak Jalanan

    Oleh: agung h.*

    Buletin Jakarta Muda — Setelah berita pandemi Covid-19 menyebar luas, orang-orang memilih mendekam diri di rumahnya masing-masing.  Berharap-harap tidak terkena Covid-19, lebih-lebih mengalami kematian. Sebab, menurut berita begitu lajunya Covid-19 menyebar dan menjangkit manusia. Dari hanya dua orang, menjadi ribuan dalam waktu singkat, bisa kita simak info kredibel lajunya di situs resmi Covid19.go.id atau media-media terpercaya lainnya. 

    Akan tetapi, mendekam diri di rumah yang awalnya untuk memutus mata rantai virus, justru mengemukakan suatu fakta yang miris. Kita menyaksikan kegelisahan masyarakat kecil yang terpinggirkan (marjinal), mereka tak berdaya dalam menghadapi gelombang perubahan yang bersifat dadakan. Pun saat kedatangan Covid-19 yang mengharuskan seluruh masyarakat melaksanakan aturan-aturan tertentu, hal ini membuat masyarakat kecil kebingungan. Terlebih, saat mereka harus diam di rumah, sementara cadangan uang dan makanan tidak ada. Bahkan sebagian hidup tanpa rumah.

    Oleh sebab itu, dapat kita lihat beberapa dari mereka tampil kemuka untuk menuntut pemenuhan kebutuhan yang bagi mereka adalah tanggung jawab negara.

    Kalau kita berkeliling ke setiap persimpangan jalan di Jakarta Pusat selama wabah ini berlangsung, kita akan menyaksikan ada orang-orang dengan pakaian compang-camping duduk sendiri dan kadang berkelompok, sembari matanya mengisyaratkan ‘saya belum makan’ seraya menunggu kedatangan tangan-tangan dermawan.

    Sementara di lain sisi orang-orang mapan (yang tak peduli) duduk manis di rumah dengan cadangan uang yang berlimpah. Lebih lagi, kita dapat menyaksikan, di antara orang jalanan itu ada yang masih berusia anak-anak dan remaja. Orang jalanan yang berumur dewasa memiliki ketangguhan mental yang lebih dalam menghadapi kenyataan hidup, tapi bagaimana dengan anak-anak? Padahal, anak-anak adalah benih-benih penerus bangsa atas mereka yang akan usang.

    Menurut Asmawati (1999), anak jalanan terbagi menjadi dua kelompok, yaitu anak semi jalanan dan anak jalanan murni. Anak semi jalanan adalah anak-anak yang hidup dan mencari penghidupan di jalanan, tetapi tetap mempunyai hubungan dengan keluarga. Sementara itu, anak jalanan murni adalah yang hidup dan menjalani kehidupannya di jalanan tanpa punya hubungan dengan keluarganya. Walaupun masih kecil, kita tahu bahwa mereka adalah sama seperti manusia pada umumnya, memiliki imajinasi, harapan, dan impian.

    Mimpi Mereka

    Secara fitrah, manusia pasti memiliki cita-cita, memiliki suatu harapan. Siapapun itu, tak terkecuali anak-anak jalanan. Coba kita perhatikan lamat-lamat, meskipun pendapatan ekonomi orang tua kelas menengah-atas menurun drastis selama wabah. Tetapi, anak-anaknya masih dapat hidup nyaman di rumah, dengan berbagai fasilitas, menikmati cadangan uang yang ada, masih bisa mengekspresikan diri melalui jalur online. Mereka tinggal menyampaikan saja kebutuhannya kepada orang tuanya.

    Untuk hal ini, jangan kita bayangkan hal yang sama atas anak-anak jalanan. Anak jalanan tidak memiliki jaminan hidup dari orang tua, dari sesiapa, bahkan dari negara. Apatah jaminan masa depan bagi mereka. Masa depan mereka masih menjadi sebuah pertanyaan bebas. Kenyataan hidup semacam itu bukanlah sesuatu yang mereka inginkan, semua terjadi tanpa melalui proses memilih. Maka, dapatkah kita bayangkan, cita-cita dan harapan seorang anak yang seharusnya terealisasikan justru terampas oleh kenyataan hidup.

    Padahal, anak memiliki hak dalam hi-dup berkehidupan, hak tersebut dilindungi oleh konstitusi. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu tentang hak anak, diantaranya adalah hak anak untuk hidup, hak atas pendidikan, hak atas makanan, hak atas kesehatan, hak atas air, hak atas perlindungan, hak atas kebebasan, serta hak untuk identitas.

    Memang, pernah pula kita dengar founding father mengatakan, “Bermimpilah setinggi langit, jika engkau jatuh, engkau akan jatuh diantara bintang-bintang.” Seakan-akan kalimat ini memberi harapan “Ayo, bermimpi! Jangan takut bermimpi!” Tapi banyak yang lupa, bagaimana mungkin mereka (anak jalanan) berani menerbangkan mimpi sampai ke langit? Sementara langit mereka mendung dan murung. Ditambah lagi akses menuju pendidikan tidak semudah yang dibayangkan.

    Untuk mencapai mimpi itu me-mbutuhkan piranti, salah satunya ‘ilmu’ yang bisa di dapat melalui proses pendidikan formal atau nonformal. Mungkin beberapa orang akan mengatakan, bukankah ada lulusan sekolah dasar dan bahkan tidak sekolah sukses secara materi? Maka, kita jawab dengan pertanyaan, berapa persen jumlah mereka dari jumlah manusia secara keseluruhan? Tentu, pertanyaan itu tidak relevan dikeluarkan. Karena jumlahnya tidak sebanding. Menurut data UNESCO saja, jumlah anak jalanan di dunia sekitar 150 juta. Sementara di Indonesia menurut data Kemensos jumlah anak jalanan sekitar 12.000 orang pada tahun 2018. Ini adalah menurut data, belum lagi yang tidak terdata.

    Anak Jalanan dalam Bayang-bayang Pandemi

    Covid-19 membuat masa depan anak jalanan semakin tidak pasti, semakin suram dalam hal kesehatan. Anak jalanan seringkali tidak memperhatikan kesehatan dirinya. Baginya, hujan adalah bunga, panas adalah jantungnya, serta jalanan ialah ibu yang setia. Budaya hidup bersih tidak mungkin mereka lakukan. Meskipun, mereka memiliki mimpi untuk itu—makan dengan makanan yang sehat dan lezat, berpakaian klimis dan rapi, serta siap pergi ke dokter manakala terserang batuk- Hal itu hanya ada di dalam benak mereka.

    Pemerintah mengumumkan agar setiap orang menjaga jarak (social distancing) dan menjalankan aturan-aturan menjaga kesehatan secara mandiri. Tetapi, silakan pembaca lihat di sudut kota tempat pembaca tinggal, apakah mereka melakukan itu? Tentu sebenarnya mereka ingin melaksanakan anjuran pemerintah. Tetapi, sebelum pemerintah mengumumkan kewaspadaan itu, anak jalanan telah di intai kematian setiap waktu oleh berbagai penyakit dan tindak kejahatan.

    Kewajiban Pemerintah

    Salah satu alasan adanya negara ada-lah sebagai fasilitator atas hajat masyarakat. Maka, baik ketika Covid-19 sedang terjadi maupun setelah Covid-19 berlalu nantinya, pemerintah harus menunjukkan perhatian lebih kepada anak jalanan. Perhatian dalam arti yang sebenar-benarnya, memenuhi mimpi-mimpi mereka yang terekam sepanjang masa. Dalam kacamata keadilan sosial berbasis Islam, Hamka mengemukakan (2015), sebelum pemerintah menjatuhkan suatu hukuman terhadap rakyatnya, terlebih dahulu pemerintah harus menjalankan kewajiban memenuhi hajat rakyat, pendidikan, dan sebagainya.

    Begitu pula menurut Ibnu Khaldun (2011), kehadiran kekuasaan (pemerintahan) adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik kebutuhan dunia maupun akhirat. Sementara di dalam konstitusi Indonesia, telah tercantum jelas kewajiban itu, “…Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia… Mencerdaskan kehidupan bangsa… Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Jika landasan-landasan semacam itu tidak juga dapat menggerakkan pemerintah untuk memperhatikan anak jalanan atas mimpi-mimpinya, maka dapat kita beri satu pernyataan, bagaimana jika kita berada di posisi anak jalanan? Tidak cukup hanya menyerahkan anak jalanan kepada Polisi dan Satpol PP. Sejauh apa mereka memperlakukan anak jalanan setelah mengamankannya dari jalanan. Apakah mereka turut memenuhi mimpi-mimpinya yang selama ini tertahan?

    Memang, ada juga sebagian orang yang terhimpun dalam suatu organisasi melakukan pendampingan terhadap anak jalanan selama pandemi Covid-19. Aksi ini harus kita berikan apresiasi. Tetapi, sesuai dengan pembahasan kita. Bagaimana dengan cita-cita dan harapan anak jalanan selama ini, mimpi mereka sepanjang masa, terlepas ada dan tidaknya Covid-19. Mimpi itu sudah ada sebelum datangnya Covid-19. Apakah mimpi dan harapan itu turut terdampingi?

    Kita tidak ingin melihat anak-anak jalanan di dampingi hanya saat mewabahnya Covid-19 saja, tetapi, setelah Covid-19 berlalu, hidup dan cita-cita mereka masih menjadi suatu ketidakpastian. Mimpi dan harapan anak jalanan yang tertahan di dalam hati, lebih menyakitkan dari pada ketakutan orang-orang atas Covid-19. Bercita-cita adalah hak semua anak manusia, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk turut serta memfasilitasinya, baik ketika masa Covid-19 atau pun setelah Covid-19 berlalu.

  • Pipoisme Sebagai Makna

    : agung h.

    artstation.com/artwork/qA38BD

    Sudah sekitar lima tahun berlalu, asal muasal lahirnya istilah ‘Pipoisme’. Sebenarnya saya agak bingung harus memulainya dengan kalimat apa. Sebab, pernah saya berniat untuk tidak membuka ini, cukup saya dan Sang Mahapaham yang tahu. Tapi, saya timbang-timbang kembali, rasanya untuk dapat saling memahami, kita harus saling tahu terlebih dahulu. Maka, atas alasan inilah saya putuskan untuk menulisnya.

    Dimulai ketika satu waktu saya sedang berada pada suatu kegiatan yang di adakan oleh suatu organisasi pergerakan. Lokasinya disuatu desa yang dikelilingi oleh pohon-pohon tinggi, pohon tinggi ini bukan tanpa manfaat. Ia adalah mata pencarian utama penduduk desa, sekaligus penggerak perekonomian tanah kami. Jika ia musnah, maka terkaparlah kami.

    Kegiatan itu berjalanan selama tujuh hari. Dalam tujuh hari inilah proses lahirnya istilah ‘Pipoisme’. Saat saya tengah duduk diatas keramik putih, sehabis malam menjelang. Saya berbincang dengan salah seorang kawan. Ditengah perbincangan saya melihat suatu benda yang kalau saya tidak silap benda itu bertuliskan ‘vivo’. Mulanya tidak ada yang menarik dari benda bernama ‘vivo’. Semua menjadi berbalik setelah saya tahu pemilik dari benda bernama ‘vivo’ itu seorang ‘bunga’. Secara umum ‘bunga’ adalah salah satu mahluk yang memiliki bentuk sebagaimana manusia pada umumnya. Bermata, berkaki, berkepala, berbadan, berpakaian, dan yang masih menjadi tanda tanya, bernurani?

    Perlu kita ketahui, bahwa jauh sebelum saya melihat benda bernama ‘vivo’ itu, saya telah lebih dulu jatuh kepada tuannya. Pun, jauh sebelum mahluk-mahluk baru datang.

    Tepat pada momentum kegiatan itu, bagi saya ialah akumulasi dari patah-patah yang sebelumnya. Hal ini semakin mempertegas bahwa ‘bunga’ telah bergeser dari mahluk paling subtil menjadi mahluk pelupa (atau, sengaja berlupa).

    Pada momentum itu, saya hanya dapat memandangi benda di tangannya. Apabila benda itu dapat mendengar, ingin saya katakan ‘Hai, benda! Tuanmu lupa dengan janjinya, semoga ia tidak jatuh kepada tangan cilaka.”

    Maka kemudian, kata ‘vivo’ itu bertransformasi menjadi ‘pipo’, alasanya adalah saya melihat kata ‘pipo’ memiliki citra kesederhanaan dan kepastian dari pada kata ‘vivo’. Sementara kata isme itu tidak lain hanyalah piranti atau yang berarti paham/prinsip. Maka makna istilah Pipoisme dalam pandangan saya bersifat konteks bukan literal, yang bermakna sebagai suatu prinsip mengenai kesederhanaan dan kepastian sikap atas suatu fakta yang memperkosa kesepakatan. Sederhananya, pipoisme adalah prinsip untuk tetap bersikap jujur (hati dan pikiran) meskipun kejujuran itu pernah dipatahkan.  Serta tidak memiliki pikiran untuk mencari pelarian (eskapisme) atau melampiaskannya kepada bunga-bunga lainnya. Tetap meyakini bahwa hati dan pikiran yang jujur memiliki nilai dan jalannya sendiri. Pepatah melayu menyatakan; “kalau tuah ada di diri, pasir di genggaman menjadi intan”.

  • Sesat Pikir Pemuda Hijrah?

    Oleh: agung h.

    heartland.org

    Menurut Dr. Munirul Ikhwan[1], Tren Hijrah adalah konsep yang menyatakan menjadi muslim saja tidaklah cukup. Belakangan doktrin hijrah gampang menjangkiti kelas menengah urban yang frustrasi dan haus inspirasi kesalehan. Budaya kota yang cenderung bebas dan konsumtif membuat pemaknaan atas hidup menjadi bias. Barangkali sebab karena hal ini lah pemuda kelas menengah urban mencari suatu pelarian (eskapisme).

    Tetapi, dalam praktik dan realitasnya justru pemuda hijrah masih menjalankan budaya popular. Mereka tetap dengan ringan meng-upload foto-foto yang menunjukkan budaya elitis dan konsumtif. Fakta ini mengindikasikan bahwa benar ada kegundahan massal pada pemuda yang ingin mengeksplorasi Islam, namun di sisi lain mereka tidak ingin kehilangan budaya populer modern (Popular Culture) yang selama ini mereka kerjakan[2].

    Selain terang-terangan menunjukkan budaya populer, konsumtif, dan elitis, beberapa pemuda hijrah pun terangan-terangan pula menunjukkan budaya ‘bucin’. Dalam pandangan saya, bucin adalah suatu ekspresi atas nama cinta yang pada hakikatnya pelaku minus pemahaman filsafat cinta. Pembaca yang adil, pasti sering mendengar kritik dari berbagai kalangan bahwa pemuda hijrah sarat akan kata yang berbau percintaan, pernikahan, dan sejenisnya. Bagaimana mungkin pemuda hijrah mau mendakwahi ‘pemuda nakal’ yang bacaannya Karl Marx, Asghar Ali, Ibnu Khaldun, Muhammad Abduh, Hamka, kalau kerjaannya saja ngebucin?

    Fakta lain yang sering membuat saya miris, pemuda hijrah sering mengatasnamakan ‘romantisme islami’. Memang, tidak salah secara syariat, tetapi pandangan semacam ini berpengaruh kepada cara pandangannya terhadap realitas. Romantisme selain kepada Allah hanyalah bersifat semu. Bagaimana mungkin dengan terangan-terangan mereka mengumbar keromantisan di layar publik atasnama pacaran halal. Selain akan menyakiti orang-orang yang memiliki ekspektasi tapi terhalang fakta, juga akan melunturkan nilai lain yang lebih serius. Karena saking terlenanya atas romantisme-islami sampai melupakan bahwa Islam itu harus bersifat transitif, Islam bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi manfaatnya harus menyentuh ranah sosial.

    Misalnya, hal lainnya yang belum lama buming, yaitu tentang lagu yang berjudul ‘Aisyah Istri Rasulullah’. Kita mengapresiasi si pembuat lagu karenanya nama Rasulullah dan Aisyah ra di dengar berjuta kali. Tetapi, dampak dari lagu ini sangat besar. Lagu ini menonjolkan keromantisan Rasulullah dengan Aisyah ra, alih-alih pendengar berpotensi menerka-nerka wujud Aisyah ra secara fisik. Padahal, ada sisi lain yang lebih berguna bagi peradaban ini yang dapat di kemukakan dari seorang Aisyah ra, misalnya kecerdasannya dan keberaniannya.

    Pemuda Hijrah seringkali mengemukakan pendapat yang kadang tidak melalui proses perenungan. Sehingga dapat tampak jelas baik dari ekspresi atau narasinya sarat kenaifan.

    Sejujurnya, jalan hijrah adalah mulia.

    Tapi sayang, sebagian memilih jalan ini tanpa melalui proses berpikir dan merenung. Mereka mendeklarasikan kehijrahannya dengan pikiran dan hati yang sepenggal-sepenggal. Maka tidak heran, jika akan mudah kita temui yang tidak bertahan lama dalam kehijrahannya. Mereka yang tidak bertahan lama itu sering berargumen ‘hidup adalah pilihan’ atau ‘kau tidak mengerti’. Bukan kita sedang mengurusi hidup mereka, apa yang mereka lakukan menentukan pendapat publik atas Islam (bukan atas pribadi mereka). Pemuda hijrah mendakwah dan menasehati melalui status media sosial dengan kondisi kepala sesat pikir (fallacy of thinking, berpikir sepenggal-sepenggal). Sesat pikir ini membuat mereka mengekspresikan sesuatu yang remeh-temeh dan tidak esensif. Ketidakkokohan pikiran dan hati ini lah yang membuat beberapa dari mereka tidak bertahan lama dalam kehijrahan.

    Mereka tidak akan pernah menyadari kekeliruan gerak mereka. Karena disana terjadi sesat pikir. Ia memilih jalan hijrah bukan berasal dari proses renungan mendalam dan hati yang jujur. Tetapi atas motif-motif.

    Andaikan pemuda hijrah yang jumlahnya banyak itu–terbukti dengan bejibun-nya mereka setiap kali menghadiri suatu acara, andai mereka mau menyelesaikan persoalan kediriannya atau sekurang-kurangnya menyadarinya dan berburu melakukan perbaikan pikiran dan niat. Lalu menyadari bahwa Islam bukan hanya persoalan ritus, tetapi Islam juga membahas persoalan sosial, politik, dan juga pendidikan. Serta mengubah pandangan bahwa mendiskusikan negara jauh lebih penting daripada bicara pra-nikah dan romantisme-Islami. Kesadaran ketuhanan tidak berarti kaffah jika tidak dibarengi kesadaran kemanusiaan. Jika sudah begini, saya yakin pemuda kiri dan pemuda liberal akan menimbang kembali untuk meremehkan pemuda hijrah.

    Sebab, apa yang terjadi saat ini. Pemuda kiri dan pemuda liberal memandang ‘pemuda hijrah’ sebelah mata karena ia tidak kokoh dalam pikiran dan hatinya.


    Sumber:

    [1] Dosen pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Baca selengkapnya di artikel “Tren Hijrah Anak Muda: Menjadi Muslim Saja Tidak Cukup” (Tirto.id, akses 12 Mei 2020)

    [2] Geotimes.co.id/akses 12 Mei 2020

  • Pandangan Mata Telanjang

    oleh: agung h.

    tak ‘kan kau temukan kebaikan pada dirinya

    ia adalah kebalikan dari kebaikan

    tak ‘kan kau temukan ia dimana-mana

    kecuali, pada apa yang paling kau muak

    tak ‘kan kau temui senja pada matanya

    ia tenang di perbukitan kesunyian

    tak ‘kan kau cintai ia

    dari balik bukit

    dari bawah laut

    dari dalam lumpur yang membenam jiwamu

    engkau merontan-ronta

    tak dapat kau lihat

    kecuali perhitaman

    matamu,

    hatimu,

    jiwamu,

    meludahi keadilan sejak dalam pikiran

    tak ada keadilan yang lahir dari pikiran yang tak adil

  • Biar Ina Tenang

    Jika suatu hari nanti kupulang

    Hujan-hujan membasahi kelopak perasaan

    Maka mekarlah segala yang sakit

    Maka tumbuhlah segala yang obati

    Jika dengar degup jantung kuingat

    Peluk ringan tanganmu merintih kerinduan

    Pergi langkahku menopang matamu

    Lekaslah sembuh luka di kisahmu

    Mama aku ingin jadi begini saja

    Mama jangan paksa aku ‘tuk jadi mereka

    Maka jangan takut nanti

    Jangan risau nanti

    Bila anakmu memprotes negara ini

    …Bila anakmu ditembak polisi


    Buah Pikiran – Sombanusa

  • Filosofi ‘Hari Bangkit’ PII

    Oleh: agung h.

    Amazon.com

    Dalam rangka memperingati Hari Bangkit (HARBA) Pelajar Islam Indonesia (PII) yang ke 73 tahun. Saya coba untuk menulis semacam sebuah refleksi. Saya mulai dari pernyataan salah seorang inisiator PII, yaitu Anton Timur Djaelani, ia pernah mencatat, kira-kira begini bunyinya:

    Sejarah Pelajar Islam Indonesia tak dapat dipahami dengan sempurna, jika tak diketahui (lebih dulu) sejarah pemuda Indonesia. (Tafsir Asasi PII)

    Mengapa demikian? Sebab pada dasarnya setiap perjalanan memiliki permulaan. Ada rangkaian yang membangunnya. Apabila PII mau kita katakan sebagai sebuah bangunan struktur, maka ia terdiri dari bagian-bagian yang menyusunnya—Kekuatan PembentukStruktur Dalam-Struktur Permukaan. Sementara sejarah permulaan PII adalah sebagai “kekuatan pembentuk”, yang kemudian kita sering menyebutnya sebagai “fase kesadaran”. PII benar adalah sebuah struktur/rangkaian. Tapi, ia adalah bangunan bergerak (umpama, sebuah kendaraan). Maka, selama ia masih ada atau hidup, ia akan terus menciptakan bekas-bekas (sejarah).  Mengetahui dan meresapi proses kebangkitan PII dan perjalanannya selama puluhan tahun itu, dapat kiranya kita ambil sebuah pelajaran.

    Seperti yang kita ketahui, PII tidaklah serta-merta bangkit tanpa sebab. Ia melalui serangkaian proses. Rangkaian proses inilah yang menentukan kenapa kemudian kehadiran PII disebut sebagai Hari Bangkit bukan Kelahiran, seperti pada umumnya organisasi pergerakan. Rangkaian proses itu dapat sama-sama kita baca di bawah ini.

    Kesadaran kesatu, Searah dengan konsep Islam Transitif Ansari Yamamah, yaitu dalam praktiknya dampak positif Islam bukan hanya buat individu atau buat sebagian orang, tetapi ia harus bergerak keluar memberi dampak positif kepada orang lain (dividum). Anjuran-anjuran untuk peka terhadap di luar kehidupan pribadi dan kelompok, amat banyak terdapat di dalam literatur Islam.

    Nyatanya, gerakan dan kesadaran ini telah di mulai sejak lama. Misalnya di Timur Tengah abad 19 lahir gerakan modernis dan reformis yang salah duanya dipantik oleh Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh, suatu gerakan pembaharu dalam merespon situasi dan kondisi ekonomi, politik dan sosial. Islam dengan prinsip tauhidnya ditafsirkan agar mampu menciptakan pandangan hidup yang berisi kebenaran yang diaktualisasikan, mampu menghilangkan kesulitan sosial, dan menghapuskan semua kerumitan kultural melalui otoritas politik yang kuat. Melakukan pencerdasan, perlawanan dan lepas dari penjajah adalah implementasi dari Tauhid. Hal ini berdampak kepada Islam di Nusantara dan mengalami peralihan. Pengetahuan Islam di Nusantara berubah menjadi suatu ideologi pembebasan.

    Lalu kemudian tokoh-tokoh Islam Nusantara merespon gerakan pemikiran tersebut dengan konkrit, sehingga berdirilah Syarikat Dagang Islam (SDI) pada 16 Oktober 1905 dengan tujuan mengutamakan sosial ekonomi, mempersatukan pedagang pribumi, mempertinggi derajat bumiputera dan memajukan agama dan sekolah-sekolah Islam—dan melakukan perlawanan terhadap penjajah. Orang-orang dari kalangan modernis-reformis juga tradisionalis turut melakukan perlawanan. Misalnya, Muhamadiyah, NU, PSII, dll.

    Kesadaran kedua, kaum muda pun tidak ingin kehilangan perannya. Sehingga tokoh-tokoh muda Islam masa itu seperti, M. Natsir, H. Agus Salim, Mohammad Roem, S.M Kartosoewirjo, dan Kasman Singodimedjo, mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB) di Jakarta 1 Januari 1925. Dengan tujuan utamanya untuk mengadakan kursus-kursus agama Islam bagi para pelajar Islam dan untuk mengikat rasa persaudaraan antar para pemuda terpelajar Islam yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara dan sebelumnya masih menjadi anggota perkumpulan daerah. Keangotaan JIB berasal dari organisasi pemuda berskala lokal yang memiliki perhatian terhadap Islam misalnya, Jong Sumateranen Bond, Jong Java, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan lainnya. Berdirinya JIB memiliki alasan tertentu pula. Selain karena organisasi lokal yang mulai kurang memperhatikan prinsip-prinsip Islam menurut Mohammad Roem, Belanda pada saat itu mengatur pembelajaran di sekolah terutama terkait hal-hal yang berhubungan dengan Islam. Di sekolah (umum), para murid diajarkan bahasa dan sastra Belanda, Jerman, Prancis, dan Inggris. Bila mana ada pelajaran yang menyinggung Islam, mereka tidak terlalu antusias. Bahkan, kadang dengan sengaja meremehkan Islam (Republika, 01 November 2017).

    Maka, dapat kita lihat kehadiran JIB pada intinya adalah untuk mengangkat harkat martabat Islam, dan ia muncul atas penggabungan antar pemuda Islam dari organisasi berskala lokal. Selain melakukan pengajaran dan pemahaman kepada pelajar-pelajar Islam, JIB juga melakukan perjuangan literasi melalui majalahnya. Serta turut berusaha mengangkat marwah Islam di kalangan pelajar dan sekolah umum.

    Kesadaran ketiga, sekitar 22 tahun kemudian setelah JIB dibubarkan oleh pemerintah fasis Jepang. Masih tersisa bekas-bekas peninggalan kolonial penjajah, yaitu sebuah sekat antara pelajar pesantren dan pelajar umum. Tokoh seperti Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani, Ibrahim Zarkasyi, Amien Syahri merasakan keresahan atas fakta ini. Sehingga mereka memutuskan untuk membentuk ‘kembali’ suatu organisasi yang berdasarkan nilai-nilai keislaman. Lebih-lebih menghilangkan jurang pemisah antara pelajar pesantren dan pelajar umum.

    Bangkit

    Maka, pada tanggal 4 Mei 1947 JIB “bangkit kembali” dengan nama Pelajar Islam Indonesia (PII) yang dideklarasikan di Yogyakarta oleh Yoesdi Ghazali, dkk. Tidak ada penjelasan tertulis mengenai mengapa para tokoh PII memilih kata “Pelajar”. Mereka juga tidak menjelaskan makna kata Pelajar apakah bersifat luas atau sempit. Sementara menurut Sinolungan (1997), pelajar secara luas adalah setiap orang yang terlibat dengan proses pendidikan untuk memperoleh pengetahuan sepanjang hidupnya. Sedangkan dalam arti sempit, pengertian pelajar adalah setiap siswa yang belajar di sekolah. Tetapi penulis berkeyakinan bahwa makna kata Pelajar di dalam Pelajar Islam Indonesia bersifat luas. Sehingga pergerakan PII kedepan tidak terbatas hanya di wilayah sekolah tetapi juga universitas dan untuk mereka yang berpendidikan nonformal.

    Kebangkitan

    Setelah PII bangkit pada 4 Mei, maka selanjutnya ia memasuki proses ‘kebangkitan’. PII mulai melakukan perluasan dengan membangun komunikasi dengan organisasi Islam berskala lokal serta dengan tokoh-tokoh pada masa itu, awalnya terdapat berbagai organisasi pelajar lokal, seperti Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia (PPII) di Yogyakarta, Pergabungan Kursus Islam Sekolah Menengah (PERSIKEM) di Solo, GPII bagian Pelajar di beberapa daerah, Persatuan Pelajar Islam Indonesia (PERPINDO) di Aceh, dan lain-lain. Seluruhnya menyatakan bergabung ke pelukan PII.

    Pada tanggal 9 Juni 1947 di tanda tanganilah ”Perjanjian Malioboro” dengan Ikatan Pelajar Indonesia (IPI). Perjanjian Malioboro ialah, IPI berjanji akan menjelaskan bestaanrecht (hak-hidup) organisasi Pelajar Islam Indonesia, kepada daerah-daerah dan cabang-cabangnya dan membantu pembentukan PII di daerah-daerah yang belum ada. Ini adalah permulaan kebangkitan PII dan disambut baik oleh berbagai kalangan.

    Filosofi Hari Bangkit

    Kehadiran PII bukanlah hal baru. Sebab pendahulunya, JIB telah melakukan perjuangan yang tidak jauh berbeda dengan PII pasca kemerdekaan. Apabila JIB melakukan pengajaran dan pendidikan kepada pelajar-pelajar Islam, PII pun melakukannya. Bahkan hal itu di anggap sebagai saripati dari perjuangan PII, terbukti dengan tercantumnya kata ‘pendidikan’ dan ‘kebudayaan’ di dalam tujuan PII. Sebagaimana JIB, PII pun hadir dari penggabungan (fusi) berbagai pemuda dan organisasi lokal. Pun berangkat dari kesadaran atas realitas yang merugikan Islam dan umat Islam, yaitu upaya pemisahan dan reduksi citra Islam. Maka, kemudian 4 Mei dikenal lah sebagai “Hari Bangkit”, mengindikasikan bahwa kehadiran PII bukan suatu hal baru tetapi atas rangkaian masa sebelumnya yang sempat terputus. Lahir artinya dari tidak ada menjadi ada. Sementara bangkit artinya tersadarkan dari “tidur” untuk kemudian bergerak bersama melanjutkan perjuangan.


    Kepustakaan:

    Nietzche, Mengapa Aku Begitu Pandai

    Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu

    Yamamah, Islam Transitif: Filsafat Milenial

    Thamrin, Husnie, Pilar Dasar Gerakan PII

    Djaelani, Anton, Darmabakti Tafsir Asasi PII

    GBHO PII

    Sureza, Karakteristik Dasar Organisasi PII

  • Berfilsafat

    Oleh : agung h.

    Tatanan dunia saat ini tidak dapat terlepas dari pikiran-pikiran mendasar terdahulu. Pikiran-pikiran itu bermula dari sebuah perenungan lalu melahirkan sebuah pertanyaan-pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan ini lah yang kemudian membangun kerangka pikir setiap peradaban dan zaman hingga saat ini.

    Diantara mereka yang melakukan perenungan-perengunan itu biasa disebut filsuf atau filosof, yaitu orang yang berfilsafat. Kata filsafat sendiri berasal dari bahasa Yunani, yakni philo dan sophia. Philo berarti cinta, dalam makna luas dapat diartikan sebagai keingintahuan yang mendalam, sedangkan sophia artinya kebijaksanaan atau kepandaian.

    Maka dapat disimpulkan filsafat berarti ilmu hikmah/kebijaksanaan dan filsuf adalah seorang pencinta hikmah/kebijaksanaan. Orang yang berfilsafat adalah orang yang mengkaji suatu hal sampai ke akar-akarnya.

    Meskipun terminologi filsafat dan filsuf sarat ke-Yunanian. Tetapi filsafat tidak hanya ada dalam budaya Yunani, ada filsafat islam, Cina, India, dan Barat. Belakangan beberapa orang menyebut Indonesia memiliki dasar falsafah, yaitu Pancasila. Tapi, banyak pikiran-pikiran filsafat di luar Yunani itu terpengaruhi oleh filsafat Yunani. Misalnya filsuf-filsuf islam yang banyak mengambil pikiran Aristoteles dan tertarik dengan beberapa pikiran tokoh-tokoh Yunani.

    Sekalipun kemudian filsafat memengaruhi pembentukan pikiran dan peradaban dunia dari masa ke masa. Tetapi, tidak semua apa-apa tentang filsafat dapat diterima. Khususnya oleh sebagian orang. karena menurut Martin Suryajaya, filsafat adalah sebuah ilmu mempertanyakan, alih-alih hal ini yang membahayakan.

    Misalnya Ibnu Khaldun di dalam bukunya ‘’Mukaddimah’’ menjelaskan mengenai kesesatan sekaligus kelebihan berfilsafat. Baginya, memang ilmu logika seperti apa yang di praktikkan oleh para filsuf itu dapat melatih pemikiran untuk berpikir secara teratur dan memahami penggunaan argumen-argumen yang baik dan benar, sehingga menjadikannya baik dalam berhujjah dan berkonklusi. Tetapi ilmu-ilmu itu tidak mampu mencapai tujuan mereka, yaitu hikmah dan kebahagiaan.

    Begitu pula dengan, Taqiyuddin an-Nabhani, ia berpendapat di dalam bukunya terj. ‘’Hakekat Berpikir’’ bahwa dulu ketika berdebat dengan kaum muslimin, orang-orang Kristen menggunakan filsafat Yunani dan logika Yunani. Maka kaum muslimin pun menggunakan filsafat dan logika Yunani untuk membantah orang-orang Kristen, tanpa memahami pemikiran yang terkandung dalam filsafat Yunani, dan tanpa melihat kekeliruan-kekeliruan yang masuk ke dalam premis-premis logikanya.

    Aktivitas mempelajari filsafat dan logika Yunani yang semula untuk menyebarkan Islam, telah memalingkan sebagian kaum muslimin untuk mempelajari logika guna mencari kenikmatan yang ditemukan ketika mempelajarinya. Pergeseran ini menyebabkan umat muslim sibuk berdebat dan berkelahi di arena tersebut. Hingga muncul lah sekte, aliran, pemikiran, dan kelompok diantara kaum muslim.

    Tentu pandangan-pandangan kesemuanya itu perlu kita cermati dengan adil. Memang, berfilsafat memiliki bahaya, tenggelam dalam perdebatan-perdebatan semu. Sementara aktivitas dakwah haruslah tetap berlanjut. Tetapi di dalam berfilsafat ada aktivitas berpikir. Aktivitas berpikir inilah yang tidak boleh kita tolak. Karena islam adalah agama yang menganjurkan umatnya untuk berpikir.

    Berpikir berarti menganalisa, mempertimbangkan, merenungkan, dan menyimpulkan. Aktivitas ini merupakan hal-hal yang harus dilakukan oleh umat muslim dalam berkehidupan. Sebab, apabila berfilsafat dapat menjerumuskan kedalam kesesatan maka tanpa berpikir manusia dapat terjerumus kedalam kesesatan sekaligus kezaliman. Sementara itu aktivitas berpikir adalah satu kesatuan dengan berfilsafat.


    Kepustakaan:

    Wahyu Murtiningsih, para filsuf dari Plato sampai Ibnu Bajjah

    Ibnu Khaldun, terj. Mukaddimah

    Taqiyuddin an-Nabhani, terj. Hakekat Berpikir

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai