Oleh Agung Hyt
Filsuf Indonesia, Siti Murtiningsih, mengatakan, “Perbedaan manusia dengan binatang dilihat dari kemampuan manusia untuk ‘berefleksi’ dan watak ‘bertujuan’ dalam memandang dan berhubungan dengan dunia,” (Murtiningsih (2004: 38).
Binatang melakukan aktivitas makan, berburu, dan bermain. Tetapi, itu hanyalah suatu aktivitas yang tanpa tujuan. Suatu aktivitas yang hanya sekadar dorongan daripada hasratnya tanpa melalui proses berpikir dan menimbang.
Sementara itu, manusia hadir dan ada di muka bumi karena suatu tujuan, yaitu sebagai khalifah Allah di bumi— memelihara kehidupan di bumi berdasarkan petunjuk-petunjuk yang di berikan-Nya. Pemeliharaan itu meliputi hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia dan alam sekalian.
Maka, pembuka tulisan ini berupaya memberi clue sebelum kita teruskan ke pembahasan selanjutnya, yaitu kewajiban ketuhanan berkait erat dengan kewajiban lainnya. Sebagaimana yang dicatat oleh Kuntowijoyo (2019: 7), “Kesadaran ketuhanan tidak berarti kaffah jika tidak disertai kesadaran kemanusiaan”.
Kedudukan Ilmu dalam Perjuangan
Memang ada orang yang mengatakan bahwa “semangat” lebih penting daripada ilmu. Atau, posisi semangat dianjurkan lebih dahulu ada sebelum adanya ilmu. Misalnya, pandangan filosofis ini ada di dalam falsafah beladiri karate, dengan narasi “semangat dahulu, teknik kemudian”.
Sehubungan dengan tema pembahasan kita. Ilmu bukan hanya sekadar perangkat untuk tujuan kemahiran, ia lebih daripada itu. Ilmu sebagai batasan dan modal bergerak untuk suatu tujuan yang mulia. Barangkali narasinya dapat kita ganti dengan “niat tulus, mendahului ilmu dan praksis”. Tetapi bukan berarti posisi “niat” lebih penting daripada “ilmu”, tetapi kita memandang hal ini sebagai sesuatu yang harus seimbang.
Habermas berpandangan, ada tiga macam ilmu (1) ilmu empiris-analitis, didorong oleh kepentingan teknis, kepentingan untuk memanfaatkan sesuatu yang diketahui (2) ilmu historis-hermeneutis didorong oleh kepentingan “praksis”, kepentingan untuk memahami makna (3) ilmu-ilmu kritis (filsafat, psikoanalisis) didorong oleh kepentingan emansipatoris, yaitu kepentingan untuk membebaskan, (Nunu Burhanuddin, 2016: 247).
Selain itu, dalam seminar ilmiah tentang “Budaya Ilmu” di Universiti Teknologi Malaysia, Prof Wan Mohd Nor Wan Daud mengatakan, “Seseorang yang memiliki informasi dan kemahiran belum tentu dapat dikatakan berilmu. Karena berilmu berarti dapat menemukan makna di balik informasi-informasi dan kemahiran yang ia miliki”.
Kita memandang, ilmu memiliki posisi yang penting dalam setiap hal perjuangan. Ilmu sebagai cahaya, menerangi jalan perjuangan yang akan ditempuh.
Kedudukan Ideologi dan Ideolog
Ada banyak pengertian ideologi. Tetapi, kita mengambil satu-tiga pandangan dari pihak yang memiliki semangat pembebasan. Menurut an-Nabhani, “Ideologi (Arab: mabda’) dapat didefinisikan sebagai keyakinan rasional (yang bersifat mendasar, pen.) yang melahirkan sistem atau seperangkat peraturan tentang kehidupan”.
Ali Syari’ati mencatat “Ideologi terdiri dari dua kata, yaitu ideo/idea yang berarti gagasan, pemikiran, konsep, dan keyakinan. Sementara logi/logos atau logika berarti ilmu atau pengetahuan. Maka dari sini ideologi dapat di artikan sebagai ilmu tentang keyakinan dan cita-cita”, Eko Supriyadi (2013: 141).
Begitu pula definisi ideologi di dalam Glosarium Marxis: Istilah-istilah Penting dalam Marxisme. “Di sana, Ideologi di artikan sebagai suatu cita-cita dan pandangan-pandangan yang mengekspresikan kepentingan-kepentingan suatu kelas.”, Harry Gould (2019: 84).
Kita memandang, nafas cita-cita yang terkandung di dalam pengertian ideologi tidak sama seperti harapan seorang remaja untuk mendapatkan balasan cinta dari orang terkasihnya. Makna cita-cita di sana lebih dalam dan luas. Suatu cita-cita radikal yang menghendaki terjadinya suatu perubahan mendasar.
Dalam pandangan Marxisme, ideologi di era modern ini hanya ada dua, yaitu “kapitalisme dan ideologi kelas buruh. Sementara seseorang yang menyatakan dirinya “netral” dan berdiri di luar ideologi-ideologi, secara tidak langsung menunjukkan keputusan ideologis, yaitu cenderung berkepentingan kapitalis.” (Harry Gould, 2019).
Tetapi, kita mengemukakan bahwa Islampun layak disebut sebagai ideologi. Sebagaimana upaya Ali Syari’ati meng-ideologisasikan Islam. Islam tidak hanya persoalan ritus, tetapi ia memiliki kekuatan untuk menggerakkan masyarakat kepada suatu transformasi. Hal ini dapat dilakukan mula-mula dengan memandang Islam secara menyeluruh. Bahwa Islam lahir untuk membawa perubahan yang mendasar serta berkeadilan. Islam memiliki pandangan-pandangan filosofis, sekaligus ia menetapkan (petunjuk) aturan-aturan berkehidupan dalam segala aspek. Dengan memandang Islam secara menyeluruh dan menjadikan Islam sebagai dasar perjuangan dalam mencapai cita-cita. Maka, dapatlah kita katakan bahwa kita telah ber-ideologikan Islam.
Eko Supriyadi (2013), beliau menarik kesimpulan dari pengertian ideologi ala Ali Syari’ati, yaitu “seorang ideolog (orang yang berideologi) berarti seorang pembela atau pejuang dari suatu keyakinan dan cita-cita tertentu”. Maka, setiap orang yang memiliki keyakinan dan cita-cita mulia serta berjuang dengannya layak disebut sebagai ideolog. Terutama cita-cita bagi kelangsungan hidup manusia.
Jalan Pembebasan
Di atas kita telah membahas posisi ilmu dan ideologi. Akhirnya kita sampai kepada muara dari fungsi ilmu dan ideologi. Segala bentuk perjuangan apa pun di atas muka bumi ini tidak mungkin kokoh apabila ia tidak memiliki pegangan ilmu dan tujuan yang jelas (ideologi). Serta pegangan ilmu dan ideologi itu tidak berarti apa-apa jika ia tidak disertai jalan yang benar dan niat yang lurus. Tetapi, apabila semuanya telah ada pada diri seseorang atau suatu kelompok pergerakan, maka tinggal memastikan apakah ia serius dengan jalan yang dipilihnya. Fungsi ilmu dan ideologi dalam hal ini adalah guna mendasari tercapainya pembebasan.
Praksis pembebasan telah dilakukan di zaman Rasulullah. Terutama pembebasan kaum mustadh’afin (kaum yang lemah atau dilemahkan). Hal ini terjadi pada dua fase: Fase Mekkah dan fase Madinah, (Baca lebih lanjut, Abad Badruzzaman, “Dari Teologi Menuju Aksi”, 2018: 55-70).
Pemikir-pemikir seperti Asghar Ali Engineer, Taqi al-Din an-Nabhani, Ali-Syari’ati, Sayyid Qutb dan lainnya adalah ulama-ulama yang menarasikan pembebasan berasaskan Islam. Meskipun kemudian mereka memiliki metode dan jalan yang berbeda-beda tetapi inti darinya adalah suatu cita-cita untuk melepaskan diri dari belenggu penindasan dan meraih kehidupan ideal bagi umat manusia.
Menurut Ali Syari’ati (dalam Bonjol Jauhari, 2016: 8), “Kita (umat Islam) memiliki tugas intelektual, yaitu mempelajari dan memahami Islam sebagai aliran pemikiran yang membangkitkan kehidupan manusia, baik perseorangan maupun masyarakat, dan sebagai intelektual, kita memikul amanah demi masa depan umat manusia yang lebih baik”.
Melihat realitas kehidupan saat ini kita dapat menyimpulkan sendiri fakta apa yang sedang terjadi. Kita boleh menyebut saat ini sebagai zaman “kemajuan” dengan kehadiran teknologinya yang mempercepat segala aktivitas manusia. Tetapi, di samping itu kita harus mengakui telah terjadi ketimpangan-ketimpangan yang merugikan orang-orang yang tak memiliki “kekuatan”.
Di sana terjadi ketidakadilan, penindasan, akses pendidikan yang terbatas, serta eksploitasi manusia oleh manusia. Lebih parah lagi, telah terjadi budaya anti-intelektual di mana aktivitas ilmiah dibubarkan secara serampangan. Gambaran ini bukanlah bentuk sesungguhnya dari “kemajuan”. Kecuali “kemajuan” yang menumpang nama di atas kesemuan semata.
Dalam hal ini, orang-orang yang menyebut dirinya “orang pergerakan” telah banyak tampil ke muka menyuarakan perubahan. Beberapa tampil dengan landasan dan semangat yang meyakinkan, namun tidak sedikit pula orang-orang pergerakan yang hanya bergerak berdasarkan asas opportunistik. Dalam kata lain, pergerakannya “berbayar” dan “berbatas”.
Ditambah lagi fenomena sauvinisme yang tumbuh subur dikalangan masyarakat umum menjadi tantangan tersendiri untuk mencapai perubahan. Misalnya, sebagian orang menyebut bahwa “Negara ini telah final”. Padahal, sejak pertanggalan masehi itu ada, tidak ada negara atau kekuasaan yang lolos dari tantangan zaman.
Setiap negara atau kekuasaan akan selalu berhadapan dengan alternatif-alternatif sistem lain. Maka, kemudian, perubahan dan pembebasan menjadi semacam keniscayaan manakala “yang ada” telah menyimpang jauh dari nilai-nilai keidealan. Segala upaya pembebasan itu tidak lain adalah untuk menemukan kebahagiaan (eudaimonia) yang hakiki sebagai tujuan akhir dari perjuangan dan inti dari kehidupan.